Pengertian Kredit Mikro Adalah : Arti dan Manfaatnya

Joko Warino

Pengertian Kredit Mikro Adalah Arti dan Manfaat Kredit Mikro

Pengertian Kredit Mikro Adalah : Arti dan Manfaat Kredit Mikro – Di era seperti sekarang ini banyak sekali jenis pinjaman atau kredit.

Salah satu kredit yang sudah banyak dikenal di kalangan masyarakat yaitu kredit mikro.

Pengertian Kredit Mikro

Apa Kredit Mikro itu?

Kredit Mikro merupakan jenis pinjaman dana tunai dalam jumlah kecil yang ditujukan bagi orang yang kurang mampu dengan tujuan agar mereka dapat berwirausaha.

Kredit mikro tersebut ditujukan bagi orang-orang yang tidak memiliki jaminan, pekerjaan tetap, dan riwayat kredit yang terpercaya, serta tidak mampu untuk memperoleh kredit biasa.

Kredit mikro juga merupakan bagian dari keuangan miro, atau suatu layanan keuangan untuk membantu orang-orang yang kurang mampu.

Kredit mikro merupakan sebuah inovasi finansial yang dimulai oleh Grameen Bank di Bangladesh.

Di dalam negara tersebut, kredit mikro sudah berhasil membuat banyak orang mampu untuk memberdayakan diri dan memperoleh penghasilan.

Kredit mikro pada dasarnya memiliki bentuk solidaritas terhadap sesama manusia yang membutuhkan.

Sehingga masyarakat yang mempunyai tingkat ekonomi dan pendidikan rendah akan tetap bisa mengembangkan kemampuan dan keterampilannya serta mendapatkan kesejehtaeraan hidup yang lebih layak.

Ada banyak peluang pengembangan sumber daya manusia yang dapat digali dengan menerapkan sistem kredit tersrbut.

Orang-orang yang memiliki keterbatasan biaya dan tidak mampu meminjam uang dengan sistem kredit konvensional bisa mendapatkan kesempatan untuk memulai usaha sendiri sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang mereka punya.

Mereka juga bisa membangun sebuah usaha yang layak dan memiliki penghasilan tanpa dihantui rasa ketakutan akibat jeratan hutang. (Baca Juga : Cara Mengelola Hutang)

Manfaat Kredit Mikro

Kredit mikro memiliki beberapa manfaat. Diantaranya yaitu :

1. Untuk Membiayai Operasional Usaha

kredit mikro dalam bentuk Kredit Modal Kerja bagi para pelaku UMKM yang sedang menjalankan usaha sudah disediakan oleh beberapa Bank di Indonesia.

Kredit ini juga dapat kalian gunakan untuk membiayai operasional usaha, seperti pengadaan bahan baku dan piutang.

Ada juga beberapa bank yang menyediakan layanan kredit modal kerja secara terpisah, misalnya seperti Mandiri Kredit Modal Kerja (Bank Mandiri), Kredit Modal Kerja BCA, Kredit Modal Kerja BTN, dan Kredit Modal Kerja Maybank.

Ada juga yang sudah menggabungkan kredit modal kerja dengan kredit investasi, contohnya seperti BJB Kredit Mikro Utama, Pinjaman Mikro Danamon, dan Kredit Mikro Sampoerna. Itu semua tergantung pada kebutuhan kalian.

Baca Juga : Ciri Investasi Bodong

2. Untuk Modal Ekspansi Usaha

Kalian bisa manfaatkan kredit mikro untuk memperluas bisnis yang sedang kalian kelola, seperti membuka cabang baru, menyewa lahan untuk produksi, pemutakhiran teknologi, dan lain-lain.

Biasanya pihak bank akan menawarkan sebagai kredit investasi, seperti Kredit Investasi BCA dan Kredit Investasi Maybank.

Kalian nantinya akan mendapat keuntungan dari sistem two step loan pada kredit investasi di beberapa bank.

Dalam Peraturan Bank Indonesia No.1/5/PBI/1999, two step loan memiliki arti yaitu sebagai pinjaman yang diterima oleh Pemerintah Republik Indonesia dari Lembaga Keuangan Internasional yang akan diteruskan kepada Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat melalui Bank Indonesia.

Dan Pemerintah menjadi penjamin pinjaman yang diberikan kepada kreditur dari luar negeri untuk disalurkan kepada bank-bank yang menyalurkan kredit kepada masyarakat.

Sebagai kredit yang ditujukan kepada para pengusaha kecil, pinjaman mikro juga memiliki jangka waktu yang cukup lama yaitu krang lebih sampai dengan 2 tahun.

Jika kalian mencicil pinjaman secara rutin dan melunasinya dengan tepat waktu maka pihak Bank akan kembali mempercayai kalian jika suatu saat kalian akan kembali mengajukan kredit ini.

Kalian juga tidak perlu khawatir jika nantinya menngalami masalah sehingga terlambat membayar pinjaman ini, pihak Bank tidak akan menetapkan denda untuk kalian.

Kredit mikro memberikan banyak kemudahan bagi para pengusaha kecil untuk mengembangkan usaha hingga kalian akan mencapai kesuksesan yang diinginkan.

Dengan demikian adanya kredit ini para pengusaha kecil tidak lagi meminjam uang kepada perorangan atau rentenir yang biasanya membebankan bunga yang cukup besar serta menambah bunga pinjaman jika kalian telat dalam membayar hutang kalian.

Baca Juga : Alternatif Pinjaman Modal Usaha Selain KUR

Also Read

Tags

Leave a Comment