Pengertian Label Adalah : Jenis, Fungsi dan Ketentuan

Joko Warino

Pengertian Label Adalah Jenis, Fungsi dan Ketentuan

Berbicara mengenai label barangkali tidak akan jauh dari pembahasan mengenai produk. Hal ini dikarenakan label memang sangat identik dengan suatu produk entah itu berhubungan dengan penamaan maupun untuk keperluan pemasaran.

Uniknya, ketentuan mengenai label juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 99 Tahun 1999 tentang pangan.

Lalu, sudahkah kamu mengetahui tentang hal tersebut maupun hal lainnya yang berhubungan dengan label?

Supaya kamu semakin memahami mengenai label, mari simak penjelasan lengkap mengenai pengertian label hingga ketentuan pembuatan label sebagai berikut.

Pengertian Label

Dalam bahasa Inggris, pengertian label disebut dengan ‘tag’ atau berarti penanda. Bahkan, ada yang menghubungkan label sebagai merek dari produk tertentu.

Dalam pengertian lebih lanjut, pengertian label adalah rangkaian keterangan yang ada pada kemasan suatu produk.

Biasanya, di dalam label suatu produk terdapat keterangan dalam bentuk gambar dan teks yang berisi informasi mengenai produk tersebut.

Disamping itu, dalam label biasanya juga terdapat macam-macam komposisi atau kandungan produk, informasi gizi, tanggal kadaluarsa dan informasi penting lainnya.

Umumnya, label terletak di badan suatu produk. Kemudian, para ahli juga ikut memberikan sumbangsih pemikirannya mengenai label. Beberapa diantaranya telah dirangkum sebagai berikut.

Menurut Kotler

Kotler menjelaskan jika label adalah suatu gambar yang dirancang secara sederhana atau rumit untuk sebuah produk dan biasanya menjadi satu kesatuan dengan kemasan. (Baca juga : Pengertian Kemasan)

Biasanya, label juga ikut mencantumkan informasi mengenai produk dan juga merek dari produk tersebut.

Menurut Tjiptono

Label menurut Tjiptono didefinisikan sebagai bagian dari produk yang berguna untuk memberikan informasi tentang produk kepada para target market.

Kemudian, Tjitono juga menambahkan hal yang sama dengan Kotler kalau label juga ada di bagian kemasan produk dan menjadi tanda pengenal atau penanda mengenai produk.

Menurut Marinus

Dalam penjelasan yang diungkapkan Marinus, label merupakan bagian dari produk yang memberikan rangkaian informasi verbal mengenai produk dan penjual produk.

Informasi yang ditampilkan bisa bermacam-macam dan umumnya berhubungan dengan komposisi serta merek dari produk tersebut.

Jenis Label

Label bukan hanya terbatas pada satu jenis saja, tetapi juga dibedakan ke dalam beberapa jenis.

Dikutip dari beberapa sumber, umumnya label dikelompokkan menjadi 4 macam yaitu label produk, label merek, label tingkat, dan label deskriptif. Selengkapnya bisa disimak berikut.

Label Produk

Jenis label yang satu ini adalah jenis yang cukup banyak dipakai. Dalam label produk, terdapat beberapa informasi yang dicantumkan mengenai produk dan setidaknya informasi tersebut harus lengkap.

Beberapa informasi yang ada di label produk diantaranya adalah bahan dasar produk, bahan tambahan, komposisi, kandungan gizi, legalitas produk, dan tanggal kadaluarsa.

Disamping itu, perijinan terhadap produk juga tidak boleh dilewatkan untuk dicantumkan dalam label. Jenis-jenis perijinan tersebut adalah sertifikasi halal dari MUI dan perijinan dari BPOM.

Mengingat banyaknya informasi yang harus dicantumkan dalam suatu label produk, maka dari itu membutuhkan keahlian khusus dalam membuat desain produk.

Semua informasi harus tercantum dengan jelas dan dilengkapi dengan desain yang menarik sehingga produk tidak terkesan monoton.

Label Merek

Label merek atau brand label cukup berbeda dengan label produk. Jika di dalam label produk harus mencakup banyak informasi mengenai produk, maka label merek hanya menampilkan merek dari suatu produk saja.

Tujuan dari pemberian label merek tentunya supaya konsumen mengetahui siapa yang membuat produk tersebut.

Letaknya juga bisa di mana saja dan ukuran atau dimensi yang digunakan juga bisa disesuaikan dengan ukuran produk.

Kebanyakan produk makanan ringan menggunakan jenis label ini di kemasan produk mereka. Pemilihan jenis label merek di produk makanan ringan ini juga bertujuan supaya produk tersebut mempunyai ciri khas sehingga konsumen dengan mudah mengingat suatu produk hanya dengan melihat labelnya saja.

Baca Juga : Pengertian Brand Awareness

Label Tingkat

Label tingkat merupakan jenis label yang difungsikan untuk memberikan informasi mengenai tingkatan atau mutu suatu produk.

Contoh dari label tingkat ini misalnya penambahan ukuran S, M, L, XL, XXL, dan seterusnya untuk menjelaskan tingkatan atau ukuran suatu baju. Kebanyakan memang label tingkat banyak digunakan dalam industri pakaian.

Kode yang dipakai untuk label tingkat dalam suatu produk juga tidak diatur atau bisa menggunakan berbagai kode sesuai keinginan dari pembuat produk.

Jenis label ini bisa dikatakan harus untuk dicantumkan dalam kemasan supaya konsumen juga tahu dengan jelas ukuran atau tingkatan dari produk.

Label Deskriptif

Jenis berikutnya dari label adalah label deskriptif yang fungsinya tak jauh beda dari label produk yaitu untuk menjelaskan tentang suatu produk.

Namun, bedanya, label deskriptif ini berperan sebagai penjelasan tambahan yang membuat konsumen semakin yakin dan mengetahui informasi lebih lanjut akan produk tersebut.

Misalnya, dalam suatu pruduk biasanya akan tercantum “100% Buatan Rumahan” atau “Dibuat dari Bahan-Bahan Alami.” Produk-produk yang menggunakan jenis label deskriptif kebanyakan adalah produk makanan, tepung bumbu, dan lainnya.

Fungsi Label

Adanya label dalam suatu kemasan produk mempunyai fungsi tersendiri. Fungsi dari suatu label juga sangat bermanfaat untuk kegiatan pemasaran produk.

Disamping itu, label juga bisa menentukan seberapa bagus citra suatu produk. Fungsi selengkapnya dapat disimak sebagai berikut.

Sarana Informasi untuk Konsumen

Konsumen yang berniat membeli suatu produk pastinya akan mencari informasi mengenai produk tersebut berhubungan dengan komposisi dan lainnya.

Semua informasi tersebut tentu dapat ditemukan oleh konsumen lewat label yang ada di kemasan. Sehingga, dengan adanya label dapat digunakan oleh seorang penjual produk untuk menjelaskan informasi produk kepada konsumennya.

Sarana Pemasaran Produk

Label dalam kemasan produk juga berfungsi sebagai sarana pemasaran. Hal ini karena suatu label yang lengkap dan menarik pasti akan membuat pembeli berdatangan dan merasa penasaran dengan produk tersebut.

Disamping itu, bagi marketer sebuah produk juga akan lebih percaya diri jika label kemasan produk mempunyai nilai keunikan tersendiri dibanding dengan kemasan produk lainnya.

Meningkatkan Penjualan Produk

Seperti yang dikatakan sebelumnya, jika suatu produk mempunyai label kemasan yang unik dan menarik, pembeli atau konsumen pasti akan berbondong-bondong untuk membeli produk.

Meskipun pada dasarnya kualitas produk menjadi alasan nomor satu bagi konsumen untuk membeli produk, tetapi tidak dipungkiri kalau label kemasan juga sangat mempengaruhi tingkat penjualan produk.

Meningkatkan Rasa Kepercayaan Konsumen

Adanya label kemasan produk juga bisa menambah rasa kepercayaan konsumen. Ini dikarenakan adanya label produk menunjukkan kalau penjual serius dan profesional dalam memasarkan produknya.

Suatu produk yang hanya dibungkus secara biasa dan tidak diberikan label akan dipertanyakan oleh konsumen.

Lalu, tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk juga tidak akan setinggi rasa percaya pada produk yang sudah dilengkapi dengan label.

Menguatkan Value Suatu Merek

Salah satu jenis label adalah label deskriptif yang memberikan deskripsi tambahan mengenai suatu produk.

Adanya label jenis ini akan membuat produk semakin tinggi valuenya, sehingga merek produk juga akan dipandang baik oleh konsumen.

Jika produk mempunyai value yang bagus di mata konsumen, maka tingkat percaya diri penjual juga akan semakin tinggi pula.

Ketentuan Label

Label kemasan produk juga diatur dalam undang-undang demi keamanan konsumen. Ketentuan tersebut telah dirangkum dalam penjelasan yang bisa disimak di bawah ini.

Nama Produk

Nama produk adalah komponen penting yang harus ada di label kemasan. Mengingat nama produk juga menjadi sebuah identitas yang akan menjelaskan apa sebenarnya produk tersebut.

Untuk nama produk juga harus disertai dengan keterangan Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Bahan yang dipakai

Selain nama produk, bahan-bahan yang dipakai untuk pembuatan produk juga sangat penting karena menyangkut keamanan produk dan keamanan konsumen.

Sehingga, harus dicantumkan secara jelas dan lengkap supaya konsumen juga bisa menilai kemananan konsumen.

Berat Bersih

Pengertian berat bersih merupakan berat isi produk dan tidak termasuk berat dari kemasan.

Berat bersih harus ditulis dalam bentuk satuan gram untuk berat, meter untuk panjang, serta liter untuk produk cair.

Nama dan Alamat Perusahaan

Suatu label kemasan dikatakan sebagai label yang baik jika mencantumkan pula nama dan alamat perusahaan atau pabrik yang memproduksi produk tersebut.

Dalam menuliskan nama dan alamat perusahaan ini harus mengikuti aturan dimulai dari penulisan nama kota dan kode pos di bagian utama. Lalu, nama dan alamat perusahaannya ditulis di bagian deskripsi.

Tanggal Kadaluarsa

Untuk ketentuan label yang satu ini berhubungan dengan produk makanan atau produk-produk yang memang mempunyai masa kadaluarsa.

Biasanya dalam suatu kemasan akan tertulis “Baik digunakan Sebelum”. Ini menjadi salah satu informasi yang tak kalah penting.

Tidak jarang konsumen pertama-tama mencari informasi ini saat sedang meneliti suatu produk makanan yang akan dibeli.

Kode Produksi

Jika tanggal kadaluarsa dicantumkan untuk menunjukkan batas waktu suatu produk dapat dikonsumsi, maka kode produksi dicantumkan sebagai informasi kapan suatu produk mulai diproduksi atau diolah.

Informasi yang ada di kode produksi biasanya tertulis tanggal, bulan, hingga tahun suatu produk mulai dibuat.

Sertifikasi Halal atau BPOM

Sertifikasi halal dan nomor pendaftaran BPOM juga tidak boleh dilewatkan dalam label kemasan. Terutama jika suatu produk adalah produk makanan, kosmetik, maupun produk-produk lainnya yang dapat dikonsumsi.

Disamping itu, nomor pendaftaran juga menjadi syarat agar produk-produk bisa diedarkan dan dikonsumsi. Dalam nomor pendaftaran produk, ada dua penggunaan kode yaitu kode MD dan ML.

MD digunakan untuk kode produk makanan dalam negeri, sedangkan ML untuk kode produk makanan dari luar negeri.

Cara Penggunaan, Penyajian, Penyimpanan, dan Pemanfaatan

Untuk ketentuan berikutnya ini juga masih berhubungan dengan produk makanan atau produk-produk yang dapat dikonsumsi.

Cara penggunaan atau penyajian bisa ditemukan di beberapa produk seperti produk mie instan atau produk makanan lainnya.

Kemudian, biasanya ada beberapa makanan yang tidak bisa dikonsumsi dalam sekali duduk, maka harus ada informasi mengenai cara penyimpanan.

Supaya informasi mengenai hal ini bisa lebih menarik, desainnya bisa dilengkapi dengan gambar. Pemberian gambar pada informasi penyajian juga membantu supaya konsumen lebih paham akan cara penyajian tepat.

Dari penjelasan yang sudah dipaparkan di atas mengenai label, terlihat jelas jika label adalah sesuatu yang sangat penting bagi suatu produk.

Selain berguna untuk tujuan pemasaran, label juga berguna untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat kepada konsumennya.

Also Read

Leave a Comment